Total Tayangan Halaman

Rabu, 12 Januari 2011

Makalah Ekonomi Koperasi "PENGARUH KEMITRAAN TERHADAP KINERJA PADA KOPERASI PETERNAK SUSU BANDUNG UTARA DALAM PASAR MONOPOLI"


Ini merupakan makalah dari mata kuliah Ekonomi Koperasi, makalah ini dirancang bukan oleh saya saja namun beberapa teman saya juga andil dalam pembuatan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada teman sekelompok saya :
  • Adam Nurkholik           
  • Anita                                
  • Dony Fancius                         
  • Putri Manis Sayekti         
  • Septia Kusuma Pratiwi





BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Perkembangan dunia bisnis pada era globalisasi ini menunjukkan  perkembangan yang dinamis. Hal tersebut menuntut seluruh badan usaha termasuk koperasi untuk memiliki daya saing yang lebih dan meningkatkan kinerjanya untuk bisa bertahan di dalam dunia globalisasi.
Permasalahan yang umumnya dihadapi koperasi adalah terbatasnya kemampuan koperasi untuk mengakses sumber permodalan, teknologi, informasi, dan lemah dalam manajemen dan organisasi, yang mengakibatkan koperasi lemah dalam posisi rebut tawar. Hal tersebut menuntut seluruh badan usaha termasuk koperasi untuk memiliki daya kompetensi dengan cara meningkatkan kinerjanya untuk bisa bertahan di dalam dunia globalisasi. Salah satu usaha dalam meningkatkan kinerja koperasi adalah dengan menjalin kemitraan. Untuk meningkatkan posisi dalam rebut tawar, koperasi perlu melakukan sinergi atau kemitraan dengan badan usaha lainnya seperti bank ataupun lembaga non bank. Kemitraan merupakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak yang bermitra yang dibangun berdasarkan kesamaan tujuan. Dengan adanya kemitraan tersebut diharapkan koperasi dapat meningkatkan kinerjanya dalam rangka memenuhi possisi rebut tawar tersebut terutama dalam kondisi pasar monopoli.


1.2 Permasalahan
  • Apakah ada hubungan antara kemitraan dengan kinerja koperasi dalam pasar monopoli?
  • Bagaimana kemitraan dapat mempengaruhi kinerja koperasi dalam pasar monopoli?

1.3 Pembatasan Masalah
Dari masalah yang telah dirumuskan, maka penulis membatasi masalah pada : pengaruh kemitraan terhadap kinerja koperasi pada pasar monopoli yang meliputi indikator tingkat sisa hasil usaha (SHU) dan volume usaha

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Kemitraan
a.    Menurut Undang-Undang Nomor. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Pasal 1 angka 8.
Kemitraan adalah kerja sama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau dengan Usaha Besar disertai pembinaan dan Pengembangan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar dengan memperlihatkan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

b.   Dr. Muhammad Jafar Hafsah
Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Karena merupakan strategi bisnis maka keberhasilan kemitraan sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan diantara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnis.

c.    Keint L. Fletcher
Partnership is the relation which subsists between persons carrying on a business in common with a view of profit.

Kesemua definisi tersebut di atas, ternyata belum ada satu definisi yang memberikan definisi secara lengkap tentang kemitraan. Hal tersebut disebabkan karena para ahli mempunyai titik fokus yang berbeda dalam memberikan definisi tentang kemitraan. Keint L. Fletcher memandang kemitraan sebagai suatu jalinan kerjasama usaha untuk tujuan memperoleh keuntungan. Berbeda dengan Muhammad Jafar Hafsah yang memandang kemitraan sebagai suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.
Tetapi dengan adanya perbedaan pendapat diantara para ahli ini maka akan saling melengkapi diantara pendapat ahli yang satu dengan yang lainnya, dan apabila dipadukan maka akan menghasilkan definisi yang lebih sempurna, bahwa kemitraan merupakan jalinan kerjasama usaha yang merupakan strategi bisnis yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperbesar dan saling menguntungkan. Dalam kerjasama tersebut tersirat adanya satu pembinaan dan pengembangan, hal ini dapat terlihat karena pada dasarnya masing-masing pihak pasti mempunyai kelemahan dan kelebihan, justru dengan kelemahan dan kelebihan masing-masing pihak akan saling melengkapi dalam arti pihak yang satu akan mengisi dengan cara melakukan pembinaan terhadap kelemahan yang lain dan sebaliknya.


2.2 Kinerja
a.       Bernadin dan Russel
Memberikan pengertian atau kinerja sebagai berikut : “performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during time period.  Prestasi atau kinerja adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi  pekerjaan  tertentu  atau kegiatan  selama  kurun  waktu  tertentu.

b.      Gibson, dkk
Menurut Gibson, dkk (2003: 355), job performance adalah hasil dari pekerjaan yang terkait dengan tujuan organisasi, efisiensi dan kinerja kefektifan kinerja lainnya.

c.       Ilyas
Sementara menurut Ilyas (1999: 99), kinerja adalah penampilan hasil kerja personil maupun dalam suatu organisasi. Penampilan hasil karya tidak terbatas kepada personil yang memangku jabatan fungsional maupun struktural tetapi juga kepada keseluruhan jajaran personil di dalam organisasi.

d.      Payaman Simanjuntak
Pengertian kinerja lainnya dikemukakan oleh Payaman Simanjuntak (2005:1) yang mengemukakan kinerja adalah tingkat pencapaian hasil atas pelaksanaan tugas tertentu. Kinerja perusahaan adalah tingkat pencapaian hasil dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan. Manajemen kinerja adalah keseluruhan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasi, termasuk kinerja masing-masing individu dan kelompok kerja di perusahaan tersebut.

e.       Irawan
Menurut Irawan (2002:11), bahwa kinerja (performance) adalah hasil kerja yang bersifat konkret, dapat diamati, dan dapat diukur. Jika kita mengenal tiga macam tujuan, yaitu tujuan organisasi, tujuan unit, dan tujuan pegawai, maka kita juga mengenal tiga macam kinerja, yaitu kinerja organisasi, kinerja unit, dan kinerja pegawai

f.        Dessler
Dessler (2000:87) berpendapat : Kinerja (prestasi kerja) karyawan adalah prestasi aktual karyawan dibandingkan dengan prestasi yang diharapkan dari karyawan. Prestasi kerja yang diharapkan adalah prestasi standar yang disusun sebagai acuan sehingga dapat melihat kinerja karyawan sesuai dengan posisinya dibandingkan dengan standar yang dibuat. Selain itu dapat juga dilihat kinerja dari karyawan tersebut terhadap karyawan lainnya.

Berdasarkan beberapa pendapat tentang kinerja dan prestasi kerja dapat disimpulkan bahwa pengertian kinerja maupun prestasi kerja mengandung substansi pencapaian hasil kerja oleh seseorang. Dengan demikian bahwa kinerja merupakan cerminan hasil yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang. Kinerja perorangan (individual performance) dengan kinerja lembaga (institutional performance) atau kinrja perusahaan (corporate performance) terdapat hubungan yang erat. Dengan perkataan lain bila kinerja karyawan (individual performance) baik maka kemungkinan besar kinerja perusahaan (corporate performance) juga baik.


2.3 Hipotesis
Terdapat pengaruh kemitraan terhadap kinerja koperasi dalam pasar persaingan monopoli.

BAB III
METODE PENELITIAN


3.1. Dasar Penelitian
Penelitian merupakan kegiatan ilmiah yang bermaksud menerangkan kebenaran (Rachman,1999:2). Penemuan kebenaran melalui kegiatan penulisan dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif.
Dalam penulisan ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor pendekatan kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan yang digambarkan dengan kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Alasan menggunakan pendekatan ini adalah :
  1. Dengan pendekatan kualitatif maka peneliti melakukan penulisan pada latar ilmiah, maksudnya penulis melihat kenyataan yang ada dilapangan.
  2. Dengan pendekatan kualitatif tidak ada teori yang apriori artinya penulis dapat mempercayai apa yang dilihat sehingga bisa sejauh mungkin menjadi netral. Dalam hal ini, peneliti mengamati dan mencatat semua data yang ada dengan apa adanya tanpa mengurangi dan menambahi.


3.2 Sumber Data Penelitian
Sumber data adalah subjek dari mana data dapat diperoleh (Arikunto, 1997 : 114). Menurut Lofland dan Lofland sumber utama dari penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah tambahan seperti dokumen dan lain-lain (Moeleong, 2002 : 112)



Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diperoleh dari literatur dan catatan yang menyebutkan pokok permasalahan yang akan dijadikan sebagai landasan yang bersifat teoritis. Data sekunder yang diambil yaitu berupa catatan dalam laporan–laporan pertanggungjawaban.


3.3 Alat dan Teknik Pengumpulan Data
Dalam suatu penulisan perlu menggunakan metode pengumpulan data yang tepat. Hal ini dilakukan, agar data yang diperoleh objektif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu dengan metode studi kepustakaan.

Metode Studi Kepustakaan
Metode pengumpulan data dengan cara telaah pustaka yaitu dengan cara menentukan teori-teori, konsep-konsep dan generalisasi–generalisasi untuk dijadikan landasan teoritis bagi penelitian yang akan dilakukan (Rachman. 1999 : 44).
Yang dimaksud dengan studi metode kepustakaan dalam penulisan ini adalah pengumpulan data dengan cara memanfaatkan buku, literature ataupun hasil penelitian karya orang lain yang sangat diperlukan guna menambah bobot ilmiah penulisan ini, disamping dapat menambah cakrawala dan wawasan penulis.


3.4 Keabsahan Data
Pemeriksaan terhadap keabsahan data merupakan salah satu bagian sangat penting didalam penelitian kualitatif. Dalam kriteria keabsahan data salah satu teknik pemeriksaan keabsahan data adalah trianggulasi. Trianggulasi adalah teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan suatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Menurut Patton dalam bukunya Moeleong (2002:178) menyimpulkan trianggulasi dapat di lakukan dengan beberapa cara yaitu :
1.      Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
2.      Membandingkan apa yang dilakukan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu.
3.      Membandingkan keadaan dan persepektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.


3.5 Model Analisis Data
Data yang terkumpul dalam suatu penulisan akan lebih bermakna apabila diadakan kegiatan analisa data. Dalam penelitian ini karena menggunakan metode pendekatan kualitatif maka menggunakan data non-statistik. Penulisan ini, dengan pendekatan kualitatif, strategi pendekatannya bersifat induktif konseptiualisasi, penulis berangkat dari data-data yang bersifat empiris kemudian menuju atau membangun konsep, hipotesis dan teoritis. Analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :

Pengumpulan Data
Pengumpulan data adalah mengumpulkan data-data yang diperoleh. Dalam hal ini penulis mencatat semua data secara objektif dan apa adanya sesuai dengan isi dari internet atau buku-buku.

Reduksi Data
Reduksi data adalah pemilihan pemusatan perhatian pada penyerdehanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan tertulis. Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis menonjolkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data dengan cara sedemikian rupa sehingga kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverifikasi (Milles, 1992 : 15 -16).

Penarikan Kesimpulan
Penarikan kesimpulan merupakan kegiatan yang dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu kegiatan mencari arti, mencatat keteraturan polapola, penjelasan konfigurasi yang mungkin atau sebab akibat dan proporsi (Rachman, 1999 : 3). Penarikan kesimpulan dalam penulisan ini dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data yang dibandingkan dengan data-data lain sehingga diperoleh kesamaan-kesamaan dan peraturan.

BAB IV
PENGARUH KEMITRAAN TERHADAP KINERJA KOPERASI PETERNAK SUSU BANDUNG UTARA DALAM PASAR MONOPOLI


4.1 Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada satu perusahaan (penjual) di pasar yang bersangkutan, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Sebagai penjual tunggal monopolis lebih mampu mengendalikan harga dan output-nya dibandingkan dengan perusahaan pada pasar persaingan sempurna atau pasar persaingan monopolistik. Kasus monopoli dengan hanya satu penjual sehingga tidak ada pengganti yang siap bagi produk monopolis, sering disebut monopoli murni.
 Asumsi-asumsi yang menjadi dasar bagi model monopoli murni menurut Hendar dan Kusnadi (1999) adalah sebagai berikut :
1.      Di pasar hanya ada satu penjual produk tertentu;
2.      Produk yang dijual tidak ada barang substitusinya;
3.      Adanya penghalang / penghambat bagi perusahaan baru untuk masuk baik legal maupun natural, tetapi yang paling penting berupa penghalang legal, baik melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah lainnya.

Pada asumsi ketiga (3) adalah penting bagi pemeliharaan kekuatan monopoli dalam jangka panjang. Hambatan-hambatan untuk masuk harus ada jika monopolis ingin tetap sebagai produsen tunggal dari suatu barang dalam jangka panjang, karena dalam waktu yang sama perolehan profit murni akan merangsang perusahaan lain untuk masuk dalam pasar.
Dalam kenyataan kasus monopoli murni dengan hanya satu penjual di pasar sangat sulit dicari karena ada beberapa factor pembatas sebagai berikut :
1.      Persaingan tidak langsung, sebagai contoh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat persaingan tidak langsung dari perusahaan Bus dan perusahaan Penerbangan;
2.      Pesaing potensial yang memungkinkan adanya perusahaan baru masuk pasar sehingga menyebabkan perilaku monopolis tidak bebas lagi seperti pada monopoli murni. Masuknya perusahaan baru ke dalam pasar menyebabkan struktur pasar berubah menjadi oligopoli, yaitu struktur pasar dengan beberapa penjual;
3.      Kemungkinan campur tangan pemerintah yang mengharuskan tidak boleh hanya ada satu perusahaan di pasar.

Walaupun dalam jangka pendek monopolis menderita kerugian, namun dalam jangka panjang monopolis berusaha mengubah selera konsumen melalui kampanye iklan dan teknik penjualan lainnya. Jika masih terus menderita kerugian, maka mungkin dilancarkan kampanye yang lain sampai monopolis memperoleh keuntungan atau minimal dalam keadaan normal profit (Break Event Point). Setelah normal profit tercapai, kampanye iklan atau teknik penjualan lainnya akan mendorong monopolis memperoleh keuntungan (excess profit) dalam jangka panjang. 
Kasus monopoli adalah kasus yang paling mudah dijelaskan. Dengan kasus ini pulalah yang kebanyakan dipakai untuk mendemonstrasikan keunggulan koperasi. Sayangnya, kasus ini secara empiris tidak relevan, sebab kenyataan lingkungan ekonomi terutama di negara-negara sedang berkembang telah disusun secara kompetitif. Jika koperasi menghadapi monopolis, ia dapat menghilangkan profit monopoli dengan mengikuti aturan penetapan harga aktif atau harga optimal koperasi (harga = biaya rata-rata). Dalam kasus monopoli yang menarik adalah bahwa keunggulan potensial dalam struktur pasar itu secara nyata dapat direalisasikan. Tetapi untuk memperoleh keunggulan tersebut harus diasumsikan bahwa penghalang untuk masuk yang dibangun monopolis untuk melindungi pasarnya dapat diatasi oleh koperasi. Jika masuknya perusahaan baru diabaikan, maka ada perusahaan lain memasuki industri itu dan struktur pasar berubah menjadi oligopoli. Dalam literatur koperasi hal ini banyak membingungkan daripada memberikan kejelasan, sebab ada perbedaan sasaran monopoli dengan koperasi. Perusahaan monopoli lebih banyak diarahkan pada maksimasi profit, sedangkan koperasi lebih banyak mempromosikan anggota (maksimasi service). Berdasarkan kedua perbedaan tersebut, perlu dianalisis kenggulan-keunggulan koperasi.
Jika koperasi mampu masuk pasar dan menyingkirkan monopoli dengan teknologi yang inovatif sehingga dapat menetapkan harga yang lebih rendah, maka koperasi dapat bertahan dalam jangka panjang, sepanjang :
1.      Koperasi terus meningkatkan efisiensi melalui peningkatan perkembangan teknologi yang inovatif yang lebih cepat daripada perkembangan teknologi inovatif para pesaing potensial yang mungkin masuk;
2.      Koperasi harus memanfaatkan keunggulan biaya transaksi yang tidak dimiliki oleh perusahaan potensial yang dapat masuk;
3.      Memperkokoh kedudukan monopolis melalui jalur legal, seperti hak monopoli, hak paten, dan lain-lain;
4.      Meningkatkan loyalitas anggota terutama kemauan dalam membiayai kerugian yang mungkin timbul akibat munculnya pesaing baru yang dapat masuk;
5.      Mampu mempertahankan output tertentu yang dapat dijual baik kepada anggota maupun kepada non-anggota, sehingga koperasi tidak menderita kerugian.

Jika koperasi tidak mampu mempertahankan output tertentu, tekanan permintaan anggota akan semakin memperbanyak jumlah yang diproduksi dan dijual. Hal ini mengakibatkan harga semakin menurun dan koperasi akan bekerja dengan biaya rata-rata yang semakin besar.


4.2 Hakikat Kemitraan
Kemitraan merupakan salah satu kebutuhan penting bagi koperasi. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa koperasi sebagai unit usaha kecil dan menengah mempunyai modal yang terbatas. Selain itu koperasi juga  masih memiliki keterbatasan dalam pemasaran, kompetensi berusaha yang masih lemah dan kurang memiliki jejaring usaha baik antar badan usaha koperasi maupun badan usaha non-koperasi untuk mengembangkan usahanya. Perkembangan usaha sangat terkait antara faktor yang satu dengan faktor yang lain karena faktor-faktor tersebut menjadi penentu untuk berkembangnya suatu usaha. Jika hanya faktor modal yang dijalankan sedangkan faktor lain ditinggalkan maka modal tersebut akan kurang bermanfaat bagi koperasi. Oleh sebab itu disamping untuk memenuhi permodalan, faktor kemitraan juga harus dijalankan secara bersamaan.


4.3 Hakikat Kinerja
Menurut Donnely, Gibson dan Ivancevich (1994) kinerja merujuk pada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara umum, variable kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan non-aktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Dengan demikian, variabel kinerja koperasi ini cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.








4.4 Hubungan Kemitraan dengan Kinerja

Dapat dilihat dari bagan diatas, diawali dengan adanya tiga faktor yang menyebabkan timbulnya keinginan untuk bermitra, yakni kekurangan modal, keinginan untuk memperluas pangsa pasar dan memperoleh keuntungan. Maka dari itu koperasi membutuhkan proses kerjasama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

·        Kekurangan modal
Kekurangan modal biasanya dapat dirasakan dalam berkoperasi, biasanya modal dalam koperasi bertujuan pada pengembangan usaha berdasarkan bidang usaha yang sedang digeluti. Salah satu cara yang dapat digunakan koperasi untuk memperoleh modal baru yaitu dengan melakukan kerjasama kepada pihak lain agar rencana-rencana pengembangan usaha dapat segera direalisasikan.

·        Perluasan pangsa pasar
Dengan melakukan kerjasama dengan pihak lain, maka koperasi sangat berharap mendapatkan pemasaran yang lebih luas atau mendapatkan pangsa pasar yang lebih banyak dan pelanggan loyal sehingga dapat mendorong kenaikan pendapatan untuk koperasi.
·        Untuk memperoleh pendapatan
Sebenarnya tujuan utama koperasi bukan untuk memperoleh keuntungan, tetapi lebih bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Namun di dalam program usaha yang dijalankan koperasi tidak menutup kemungkinan untuk memperoleh keuntungan dengan alasan bahwa apabila koperasi tidak memperoleh pendapatan, maka koperasi tidak dapat melanjutkan usaha yang sedang digelutinya dan juga berpengaruh kepada SHU yang akan didapatnya nanti, dimana SHU tersebut dapat mengukur kesejahteraan anggota dari sudut pandang kuantitas.

Dari penyebab-penyebab diatas, koperasi merasa butuh bekerjasama dengan pihak lain yang bertujuan untuk mengisi segala kebutuhan yang diperlukan koperasi. Kerjasama yang dilakukan itu menghasilkan pengaruh terhadap loyalitas terhadap kerja para anggota koperasi. Kinerja para anggota ini dirangsang oleh adanya kerjasama, sehingga koperasi merasakan adanya kenaikan aktivitas dan keaktifan para anggota. Dengan demikian kerjasama yang dilakukan dan berdampak pada kinerja yang meningkat dan dapat menghasilkan penigkatan SHU, pengembang usaha dan mencapai laba maksimum.

·        Peningkatan SHU
Hasil dari kegiatan kerjasama yang menjadikan kinerja anggota koperasi menjadi lebih aktif menghasilkan peningkatan pada SHU. Semakin aktif anggota koperasi, semakin besar pula SHU yang diperoleh anggota koperasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan SHU.

·        Pengembangan usaha
Salah satu tujuan melakukan kerjasama dengan pihak lain adalah memperoleh modal. Dengan modal yang baru diperoleh maka koperasi dapat mengembangkan usahanya serta dapat meningkatkan pangsa pasarnya.

·        Kesejahteraan Anggota
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, pernyataan ini mengandung arti bahwa meningkatkan kesejahteraan anggota adalah menjadi program utama koperasi dalam pelayanan usaha. Jadi, pelayanan anggota merupakan prioritas utama dibandingkan dengan masyarakat umum atau pelanggan. Keberhasilan kinerja koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya akan lebih mudah diukur apabila aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh anggota, dilakukan melalui koperasi, sehingga peningkatan kesejahteraannya akan lebih mudah. Tingkat kesejahteraan anggota secara ekonomi dapat ditandai dengan tinggi rendahnya pendapatan riil.

4.5 Pengaruh Kemitraan Terhadap Kinerja Koperasi Pada Pasar
Monopoli
Koperasi dalam pasar monopoli berarti koperasi tersebut merupakan pemasok tunggal suatu produk dalam pasar tertentu, sehingga konsumen hanya dapat membeli barang dari koperasi tersebut. Oleh karena itu, koperasi memiliki wewenang dalam menentukan harga dalam pasar (price maker). Untuk menjaga eksistensi koperasi dalam pasar tersebut maka koperasi harus mengembangkan usahanya dengan menjalin kemitraan dengan pihak lain. Dengan adanya kemitraan tersebut mempengaruhi kinerja koperasi.
Demi menyakini bahwa adanya pengaruh kemitraan terhadap kinerja koperasi dalam pasar persaingan monopoli maka dapat dibuktikan melalui data Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU).

Tabel 1. Kegiatan Kemitraan
Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) dengan PT. Frisian Flag Indonesia

 
 


No.
Keterangan
Jumlah
(dalam ribuan rupiah)
1
Pangadaan alat pemerah susu otomatis.
  5.000
2
Perenovasian dan perluasan kandang.
10.000
3
Penambahan media penampung susu.
  2.000
4
Biaya untuk pemeliharaan kesehatan hewan ternak sapi.
  3.000
5
Pendanaan untuk mengikuti pelatihan bidang peternakan.
  2.000
6
Pendanaan untuk tambahan jumlah hewan ternak sapi.
78.000

Jumlah
 100.000
.Sumber : KPSBU, 2003



Tabel 2. Penjualan Susu per Tahun
Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU)

 
 


Tahun
Tingkat Penjualan
(seribu liter per hari)
Harga
(liter per hari)
Pendapatan
(dalam ribuan rupiah)
2001
56
2375
133.000
2002
62
2450
151.900
2003
69
2525
174.225
2004
76
2680
203.680
2005
84
2775
233.100
2006
93
2890
268.770
2007
103
2900
298.700
Jumlah
543
18595
1.463.445
Sumber : KPSBU, 2007

Data tersebut merupakan data Koperasi Perternak Susu Bandung Utara (KPSBU) yang berada di Lembang, Jawa Barat. Koperasi ini merupakan pemasok tunggal susu sapi perah di wilayah tersebut. Pada awalnya yaitu tahun 2001, koperasi ini belum memiliki hubungan kemitraan dengan pihak lain sehingga segala kegiatan operasional koperasi ini hanya mengandalkan kemampuannya sendiri. Dengan kondisi tersebut, koperasi hanya mampu menghasilkan tingkat penjualan sebesar 56.000 liter perhari dengan tingkat harga Rp 2.375,- per liter dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 133.000.000,- per hari, data tersebut dapat dilihat pada tabel 2.
Demi meningkatkan tingkat pendapatan, maka pada tahun 2002 koperasi menjalin kemitraan dengan suatu perusahaan yaitu PT. Frisian Flag Indonesia (FFI) dimana kemitraannya berbentuk peningkatan fasilitas dan peralatan, serta pembinaan pengelolaan peternakan oleh PT. Frisian Flag Indonesia bersama HVA International (konsultan pertanian dan peternakan yang terpercaya dari Belanda) sehingga dapat menghasilkan susu dengan kualitas baik. Hal tersebut merupakan bentuk kemitraan yang dilakukan oleh Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) dengan PT. Frisian Flag Indonesia (FFI), seperti yang tercermin pada tabel 1.
Bentuk kemitraan yang dilakukan oleh kedua belah pihak berupa pemberian dana sebesar Rp.100.000.000,- dari PT. Frisian Flag Indonesia (FFI) kepada Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU). Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai peningkatan sarana dan prasarana dalam rangka penunjangan kegiatan operasional koperasi yang tertera pada tabel 1.
Kemitraan yang terjalin tersebut menyebabkan peningkatkan penjualan sebesar 62.000 liter per hari dengan tingkat harga Rp.2.450,- per liter dan menghasilkan pendapatan Rp.174.225.000,- per hari. Semenjak menjalin kemitraan dengan PT. Frisian Flag Indonesia (FFI), koperasi ini terus mengalami peningkatan penjualan dan pendapatan sebesar 10% hingga pada tahun 2007, koperasi mencapai tingkat penjualan 103.000 liter per hari pada tingkat harga Rp 2.900,- per liter sehingga menghasilkan pendapatan sebesar Rp 298.700.000,- per hari.
Manfaat dari kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak, produktivitas para peternak tersebut membaik. Mereka memperoleh pengetahuan untuk meningkatkan kualitas susu segar, higienisitas, dan sanitasi peralatan susu. Selain itu, peternak pun mendapatkan penyuluhan dan manajemen peternakan. Hal tersebut berdampak positif. Kualitas dan kuantitas susu meningkat, pendapatan peternak ikut terdongkrak sehingga kesejahteraan keluarga mereka makin baik. Sebagai usaha koperasi, tentu seluruh pendapatan adalah milik para peternak yang menjadi anggota KPSBU.
Manfaat kerjasama juga dirasakan oleh PT. Frisian Flag Indonesia (FFI), yaitu mendapatkan pemasok tunggal yang berkualitas, peningkatan jumlah bahan baku dan dapat mengetahui kondisi serta perkembangan pemasoknya secara langsung.
Jadi, memang benar bahwa kemitraan koperasi dengan pihak lain memiliki pengaruh terhadap kinerja koperasi. KPSBU sebagai pemasok tunggal di wilayahnya, Lembang, Jawa Barat, menjadi semakin eksis dan berpotensi mengembangkan usahanya lagi dalam jangka panjang. Hal ini membuat pesaing-pesaing baru akan lebih sulit memasuki pasar ini karena terhalang oleh hambatan-hambatan seperti lebih besarnya modal monopolis dan monopolis memiliki hak legal dalam pasar.


BAB V
PENUTUP


5.1 Kesimpulan
Berdasarkan kajian teori di atas maka terdapat hubungan antara kemitraan dengan kinerja koperasi dalam pasar monopoli.
Tejalinnya kemitraan koperasi dengan badan usaha lain menghasilkan peningkatan kinerja pada koperasi tersebut. Peningkatan ini dapat dilihat dari adanya peningkatan produktivitas yang menyebabkan naiknya pendapatan pada Koperasi Peternak Susu Bandung Utara setelah melakukan kerjasama atau bermitra dengan perusahaan Frisian Flag Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Fletcher, Keint L. 1987. The Law of Partnership. Syidney : The Law Book Company Limited
Hafsah, Muhammad Jafar. 1999. Kemitraan Usaha. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Ropke, Jochen. 2000. Ekonomi Koperasi. Bandung : Salemba Empat
Ruky, Achmad S. 2002. Sistem Manajemen Kinerja. Jakarta : Gramedia
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. KOPERASI Teori dan Praktik. Jakarta : Erlangga
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka





semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagai pedoman dan acuan anda dalam membuat makalah ekonomi,,,
thanks for special PEND.EKONOMI KOPERASI '09 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar